Asuransi Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya, Sejarah Singkat
Asuransi Jiwasraya merupakan PT bagian dari BUMN yang didirikan pada tahun 1859 dan berkantor pusat di Jakarta, memiliki 17 kantor cabang, 71 kantor perwakilan, dan 156 unit produksi.  Asuransi Jiwasraya memiliki sejarah yang panjang, bermula dengan nama NILLMIJ yaitu Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, pada 31 Desember 1859, perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali beroperasi di Indonesia atau dengan sebutan Hindia Belanda pada waktu itu, didirikan menggunakan Akta Notaris William Hendry Herklots engan nomor 185.

Pada tahun 1957 perusahaan asuransi milik Belanda ini dinasionalisasi dalam program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Pada 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 secara resmi dinasionalisasikan dengan PP No. 23 tahun 1958, dengan penggantian nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. Pada PP No. 214 tahun 1961,  1 Januari 1961, sebanyak 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dibawah naungan NILLMIJ van 1859 dimerger jadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.

Perjalanan perusahaan asuransi gabungan ini selama 4 ahun berjalan lancar dan kemudian pada 1 Januari 1965 keluarlah Keputusan Menteri PPP No. BAPN 1-3-24, nama perusahaan berubah lagi menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera. Perubahan nama tidak hanya sampai disana, karena setahun kemudian pada 1 Januari 1966 berdasarkan PP No. 40 thn 1965 didirikanlah Perusahaan Negara dengan nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja. Dan lagi-lagi, kemudian perusahaan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian No. 2/SK/66  pada 1 Januari 1966.

Selanjutnya pada tahun 1973 Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah menjadi Persero dengan Anggaran Dasar diubah dengan Akta Notaris Sri Rahayu No. 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67, 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya. Dalam perjalanannya terdapat banyak perubahan Asuransi Jiwasraya dengan peraturan tambahan, perbaikan-perbaikan. Dan beberapa kali diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar, SH. No. 74, 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 pada 15 Januari 2010, dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai SK No. AHU-96890.AH.01.02 thn 2008 pada 16 Desember 2008.

Tujuan Asuransi Jiwasraya
Gagasan asuransi Jiwasraya terlahir dengan tujuan mulia yaitu dengan mendidik masyarakat agar merencanakan masa depan. Sebuah gagasan yang telah ada selama 152 tahun yang kemudian disadari hakikat pentingnya oleh perintis, pendiri, dan penentu kebijakan. Untuk menjalankan tugas ini, Jiwasraya mengerahkan seluruh keahliannya dan berdedikasi penuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang semakin kompetitif dan kompleks. 

Pembuktian komitmen Asuransi Jiwasraya hingga mendapatkan penghargaan dan pengakuan dunia. Tahun 2011, Jiwasraya mendapat penghargaan World Finance Award untuk keduakalinya dengan kategori Insurance Company of The Year. Untuk dapat meningkatkan mutu dalam tantangan kopetensi global Asuransi Jiwasraya terus menata diri untuk bekerja secara produktif dan efisien. Seperti inovasi perhitungan dan benchmack (new product development), peningkatkan level produktifitas kinerja, peningkatan kualifikasi, keahlian, dan jumlah agen Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Pun melalui berbagai strategi, inisiatif strategis, sikap, tindakan yang profesional, dengan dilandasi tujuan mulia, Jiwasraya terus berusaha melangkah menuju 5 besar Perusahaan asuransi  jiwa di Indonesia yang membanggakan dan diakui dunia. Lihat website resminya disini.

Sumber: id.wikipedia.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel