Asuransi BPJS dan Asuransi Tambahan Lainnya

BPJS adalah kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan pembaruan dari PT ASKES atau Asuransi Kesehatan. Asuransi BPJS berkembang sebagai perusahaan asuransi yang menyasar semua kalangan masyarakat yang berada di Indonesia, meski terdapat banyak permasalahan yang timbul dalam pelayanan ketika berobat di Rumah Sakit tertentu, namun manfaatnya dapat dirasakan (masih menurut pihak BPJS dan lebih banyak nasabah). Asuransi BPJS sendiri memiliki 2 jenis produk yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan diperuntukkan asuransi kesehatan, sebagai proteksi ketika nasabah mengalami gangguan kesehatan karena kecelakaan atau sakit dan harus berobat,  sedangkan BPJS Ketenagakerjaan meliputi investasi yang menjadi tabungan dana pensiun dan asuransi kecelakaan yang banyak diperuntukkan bagi karyawan swasta.

BPJS Kesehatan menanggung sebagian besar tagihan Rumah Sakit, ini bergantung kelas yang diambil, karena jika kelas BPJS sesuai dengan dirawatnya di Rumah Sakit, pasien tidak perlu menanggung biaya tambahan (pada bagian ini terdapat pengecualian, pembayaran tetap dilakukan jika penanganan tertentu tidak tercakup dalam BPJS). 

Pengecualian dalam BPJS dapat dimaklumi mengingat tarif premi yang bisa dikatakan murah dengan kisaran Rp 20.000,-an sampai Rp 60.000,-an saja. Namun demikian, bila masih dirasa kurang, baik dari segi pelayanan dan atau nilai investasi, nasabah Asuransi BPJS masih dapat mengambil produk dari jenis asuransi yang diinginkan, bergantung pada tujuan, untuk perlindungan kesehatan atau investasi pada perusahaan asuransi lain. Tentunya pemilihan perusahaan asuransi swata perlu dipertimbangkan dengan matang. Lihat kriteria perusahaan asuransi berkualitas. Hal-hal yang jelas penting dipertimbangkan ialah:
  1. Besaran beban premi dengan ratio maksimal 25-30% dari total penghasilan bulanan.
  2. Cakupan perlindungan asuransi kesehatan swasta memiliki batasan tertentu, pembayaran hanya pada batas sesuai perjanjian yang tertera dalam polis. Totalnya bisa ratusan juta bahkan milyar untuk pertahun, besarannya kembali lagi pada premi.
  3. Asuransi swasta memberikan pilihan untuk produk mereka menggunakan kartu atau tidak, jika tidak menggunakan kartu maka nasabah akan membayar terlebih dahulu tagihan rumah sakit, kemudian diganti perusahaan asuransi dengan ketentuan klaim diterima. Jika menggunakan kartu, maka nasabah hanya perlu menunjukkan kartu asuransi dan tetap klaim harus diterima dulu. Penggunaan kartu menambah biaya administrasi yang secara langsung diambil dari premi.
  4. Kemudahan mengajukan klaim jika nasabah dan agen asuransi memahami betul kriteria pengajuan klaim. Jadi pastikan agen dan perusahaan asuransi memiliki predikat baik dalam menangani klaim.
  5. Jangan melupakan asuransi jiwa, karena kemalangan bisa saja terjadi. Dan dahulukan kepala keluarga yang mencari nafkah untuk memiliki produk asuransi jiwa.
  6. Asuransi tidak selalu tentang kesehatan. Pertimbangkan pula untuk asuransi properti Anda dan atau asuransi dana pensiun sebagai dana jaminan hari tua. Dan pertimbangkan pula asuransi perjalanan, yang besarannya mulai dari Rp 20.000,-an per sekali perjalanan.
  7. Pelajari tentang Produk Asuransi yang Sebaiknya dipertimbangkan dalam Membeli Perlindungan Asuransi
BPJS merupakan perusahaan asuransi yang kini disetiap harinya terus bertambah nasabah secara signifikan, tujuan adanya BPJS tentu bentuk perhatian untuk masyarakat secara umum, adapun terdapat banyaknya keluhahan, ini disebabkan karena komponen yang terkait untuk menjalankan sistem ini belum sepenuhnya siap, semoga di masa-masa selanjutnya pelayanan dan perhatian terhadapa kesehatan penduduk menjadi lebih baik lagi, dan selalu ingat, untuk memilih produk asuransi, perusahaan asuransi berkualitas, Anda harus selektif, dikatakan cerewet tidaklah masalah, karena ini hal penting, ini tentang hidup Anda dan keluarga Anda. Kunjungi situs resminya disini.

Sumber: howmoneyindonesia.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel